PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional.
Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Penghitungan
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
- Pendapatan
- Pendekatan Produksi
- Pendekatan Pengeluaran
Rumus Menghitung Pertumbuhan Ekonomi :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
dimana :
g = tingkat pertumbuhan ekonomi
PDBs = PDB riil tahun sekarang
PDBk = PDB riil tahun kemarin
Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Perhitungan PDB akan memberikan gambaran ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu negara, dengan cara membaginya dengan jumlah penduduk (disebut PDB per kapita). Kelemahan dari pendekatan di atas adalah tidak memperhatikan aspek distribusi pendapatan. Akibatnya angka PDB per kapita kurang memberikan gambaran rinci tentang kondisi kemakmuran suatu negara.
Angka statistik PDB Indonesia yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik hanya mencatat kegiatan-kegiatan ekonomi formal. Karena itu, statistik PDB belum mencerminkan seluruh aktivitas perekonomian suatu negara. Kemampuan pencatatan lebih disebabkan oleh kelemahan administratif dan struktur kegiatan ekonomi masih didominasi oleh kegiatan pertanian dan informal.
Namun seperti yang terlihat di negara-negara maju, kebanyakan kegiatan ekonomi yang tidak tercatat disebabkan karena kegiatan tersebut merupakan kegiatan ilegal.
Sumber : Wikipedia & Bahan Bacaan Lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar